Tingkat Kepercayaan Nasabah Terhadap Sumber Modal Perbankan Syariah
Oleh: Astri Yanti
Perkembangan lembaga keuangan syariah yang terus meningkat, bukan menjadi suatu hal yang asing lagi, ketika kita membicarakan tentang lembaga keuangan syariah. Hal tersebut tentu didasari dengan semakin berkembangnya lembaga keuangan syariah di Indonesia. Salah satu kunci keberhasilan dalam pengelolaan perbankan syariah adalah terkait bagaimana bank itu mengelola modalnya dengan baik. Modal menjadi faktor penting bagi perkembangan dan kemajuan bank. Terutama dalam upaya menjaga tingkat kepercayaan kepada masyarakat. Semakin baik tingkat pengelolaan modal dari suatu perbankan maka kemungkinan, baik pula tingkat kepercayaan masyarakat. Demikian juga sebaliknya, semakin buruk suatu perbankan dalam pengelolaan modal maka memungkinkan buruk pula tingkat kepercayaan masyarakat. Walaupun prediksi ini bisa juga salah, karena modal sebenarnya bukan satu-satunya faktor yang mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat kepada bank dengan manajemen modal bank yang baik.
Dalam mengelola manajemen permodalannya bank dapat menggunakan dana pihak ketiga sebagai salah satu sumber modalnya, melalui dana-dana rekening bagi hasil, deposito, maupun giro yang bersumber dari masyarakat, agar bank mendapatkan modal yang cukup dari masyarakat, tentulah terlebih dahulu masyarakat harus memiliki rasa kepercayaan terhadap bank. Oleh sebab itu, bank harus sebaik mungkin memberikan service atau pelayanan untuk para nasabah, agar rasa saling percaya antara nasabah dengan bank tetap terjalin dengan baik. Walaupun pada dasarnya modal utama yang dimiliki oleh bank berasal dari modal inti dan kuadi ekuitas. Modal inti adalah yang berasal dari pemilik bank, yang terdiri dari modal yang disetor oleh para pemegang saham, cadangan dan laba ditahan. Sedangkan kuasi ekuitas adalah dana-dana yang tercatat dalam rekening-rekening bagi hasil. Modal inti inilah yang berfungsi sebagai penyangga dan penyerap kegagalan atau kerugian bank dan melindungi kepentingan para pemegang rekening titipan atau pinjaman, terutama atas aktiva yabg didanai oleh modal sendiri dan dana-dana wadi’ah atau qardh. Dalam mengelola modal yang ada pada bank, bank harus benar-benar bijak dalam menvambil keputusan agar tidak terjadi likuiditas. Sebab, apabila bank salah dalam mengambil langka dalam memutuskan suatu hal, maka ancaman risiko-risiko yang selalu dihindari akan terjadi.
Dari uraian di atas, jelas inti dari manajemen permodalan bank syariah adalah bagaimana mengatur modal sedemikian rupa sehingga masyarakat mau memberikan dananya untuk menambah modal bagi suatu bank. Jika demikian berarti semkain tinggi tingkat kepercayaan masyarakat kemungkinan makin besar pula modal yang bisa diserap oleh perbankan. Sehingga bisa dikatakan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat sangat mempermudah permodalan bagi suatu bank. Atau dengan kata lain bisnis perbankan adalah bisnis kepercayaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar