Jumat, 23 Februari 2018

Studi Kasus VI


  • Seorang pemilik modal, memberikan dananya untuk dikelola di bisnis peternakan ayam, ia mensyaratkan tingkat keuntungan bisnis peternakan ayam sebesar 15%
  • Sebagai pelaksana bisnis, Pak Araman hanya bersedia untuk memberikan imbal hasil kepada pemilik modal sebesar 12% dan sang pemilik modal menyetujui tawaran Pak Arman tersebut.
  • Buat analisis fiqh, apakah transaksi tersebut dapat dikategorikan riba?
Jawaban:

Riba berarti menetapkan bunga atau melebihkan jumlah pinjaman saat pengembaliaan berdasarkan presentase tertentu dari jumlah peminjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam. Menurut bahasa riba memiliki beberapa pengertian, yaitu:
Bertambah (Aziyaadatu), berasal dari kata “raba” yang sinonimnya : nama wa zada, artinya tumbuh dan tambah. karena salah satu perbuatan riba adalah meminta tambahan dari sesuatu yang dihutangkan.
Dalil tentang riba:

يَمْحَقُ ٱللَّهُ ٱلرِّبَوٰا۟ وَيُرْبِى ٱلصَّدَقَٰتِ ۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ
Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah, dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.” 

Hadits tentang riba:

لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّباَ وَمُوْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ, وَقَالَ: هُمْ سَوَاءٌ

“Rasulullah saw melaknat orang memakan riba, yang memberi makan riba, penulisnya, dan dua orang saksinya. Belia bersabda; Mereka semua sama”. 
(HR Muslim).

“Allah melaknat pemakan riba, orang yang memberi makan dengan riba, dua orang saksinya, dan penulisnya (sekretarisnya)”. (HR penulis sunan, At Tirmidzi menshahihkan hadits ini)
Sabda Rasulullah yang lain: “satu dirham riba yang dimakan seseorang dengan sepengetahuannya itu lebih berat dosanya daripada tiga puluh enam berbuat zina” (HR. Ahmad dengan sanad shahih)

Jadi, menurut saya, dalam kasus tersebut tidak terdapat riba, karena si pemilik dana menyetujui kesepakatan yang diajukan oleh si pengelola usaha

Tidak ada komentar:

Posting Komentar