Minggu, 22 April 2018

TINGKAT KEPERCAYAAN NASABAH TERHADAP SUMBER MODAL PERBANKAN SYARIAH

Tingkat Kepercayaan Nasabah Terhadap Sumber Modal Perbankan Syariah
Oleh: Astri Yanti

        Perkembangan lembaga keuangan syariah yang terus meningkat, bukan menjadi suatu hal yang asing lagi, ketika kita membicarakan tentang lembaga keuangan syariah. Hal tersebut tentu didasari dengan semakin berkembangnya lembaga keuangan syariah di Indonesia. Salah satu kunci keberhasilan dalam pengelolaan perbankan syariah adalah terkait bagaimana bank itu mengelola modalnya dengan baik. Modal menjadi faktor penting bagi perkembangan dan kemajuan bank. Terutama dalam upaya menjaga tingkat kepercayaan kepada masyarakat. Semakin baik tingkat pengelolaan modal dari suatu perbankan maka kemungkinan, baik pula tingkat kepercayaan masyarakat. Demikian juga sebaliknya, semakin buruk suatu perbankan dalam pengelolaan modal maka memungkinkan buruk pula tingkat kepercayaan masyarakat. Walaupun prediksi ini bisa juga salah, karena modal sebenarnya bukan satu-satunya faktor yang mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat kepada bank dengan manajemen modal bank yang baik.
     Dalam mengelola manajemen permodalannya bank dapat menggunakan dana pihak ketiga sebagai salah satu sumber modalnya, melalui dana-dana rekening bagi hasil, deposito, maupun giro yang bersumber dari masyarakat, agar bank mendapatkan modal yang cukup dari masyarakat, tentulah terlebih dahulu masyarakat harus memiliki rasa kepercayaan terhadap bank. Oleh sebab itu, bank harus sebaik mungkin memberikan service atau pelayanan untuk para nasabah, agar rasa saling percaya antara nasabah dengan bank tetap terjalin dengan baik. Walaupun pada dasarnya modal utama yang dimiliki oleh bank berasal dari modal inti dan kuadi ekuitas. Modal inti adalah yang berasal dari pemilik bank, yang terdiri dari modal yang disetor oleh para pemegang saham, cadangan dan laba ditahan. Sedangkan kuasi ekuitas adalah dana-dana yang tercatat dalam rekening-rekening bagi hasil. Modal inti inilah yang berfungsi sebagai penyangga dan penyerap kegagalan atau kerugian bank dan melindungi kepentingan para pemegang rekening titipan atau pinjaman, terutama atas aktiva yabg didanai oleh modal sendiri dan dana-dana wadi’ah atau qardh. Dalam mengelola modal yang ada pada bank, bank harus benar-benar bijak dalam menvambil keputusan agar tidak terjadi likuiditas. Sebab, apabila bank salah dalam mengambil langka dalam memutuskan suatu hal, maka ancaman risiko-risiko yang selalu dihindari akan terjadi.
       Dari uraian di atas, jelas inti dari manajemen permodalan bank syariah adalah bagaimana mengatur modal sedemikian rupa sehingga masyarakat mau memberikan dananya  untuk menambah modal bagi suatu bank. Jika demikian berarti semkain tinggi tingkat kepercayaan masyarakat kemungkinan makin besar pula modal yang bisa diserap  oleh perbankan. Sehingga bisa dikatakan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat sangat mempermudah permodalan bagi suatu bank. Atau dengan kata lain bisnis perbankan adalah bisnis kepercayaan.




Rabu, 28 Februari 2018

Syarat-Syarat Multi Akad Yang Diperbolehkan


1. Tidak termasuk akad yang dilarang dalam nash (Quran dan hadist) untuk digabungkan, seperti rekayasa melakukan riba fadl

Tiga hadist Rasulullah SAW yang menjelaskan akad yang dilarang untuk digabung, yaitu:

Hadist 1 : "Rasulullah SAW melarang dua akad (bai'ataini) dalam satu akad (bai'ah)"

Hadist 2 : "Rasulullah SAW melarang dua akad (shafqataini) dalam satu akad (shafqah)"

 Contoh  transaksinya adalah bai' inah

Hadist 3 : "Rasulullah SAW melarang akad jual-beli dalam pinjaman"

2. Tidak termasuk dalam hilah ribawiyah, seperti bai' inah

3. Tidak boleh menyebabkan kepada riba seperti menggabungkan qardh dan akad mu'awadhah

4. Akad-akad yang digabung bukan termasuk akad-akad yang tidak boleh digabung (karakter akadnya) atau akibat hukumnya bertentangan. seperti antara hibah dan jual-beli.

Jumat, 23 Februari 2018

Studi Kasus VI


  • Seorang pemilik modal, memberikan dananya untuk dikelola di bisnis peternakan ayam, ia mensyaratkan tingkat keuntungan bisnis peternakan ayam sebesar 15%
  • Sebagai pelaksana bisnis, Pak Araman hanya bersedia untuk memberikan imbal hasil kepada pemilik modal sebesar 12% dan sang pemilik modal menyetujui tawaran Pak Arman tersebut.
  • Buat analisis fiqh, apakah transaksi tersebut dapat dikategorikan riba?
Jawaban:

Riba berarti menetapkan bunga atau melebihkan jumlah pinjaman saat pengembaliaan berdasarkan presentase tertentu dari jumlah peminjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam. Menurut bahasa riba memiliki beberapa pengertian, yaitu:
Bertambah (Aziyaadatu), berasal dari kata “raba” yang sinonimnya : nama wa zada, artinya tumbuh dan tambah. karena salah satu perbuatan riba adalah meminta tambahan dari sesuatu yang dihutangkan.
Dalil tentang riba:

يَمْحَقُ ٱللَّهُ ٱلرِّبَوٰا۟ وَيُرْبِى ٱلصَّدَقَٰتِ ۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ
Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah, dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.” 

Hadits tentang riba:

لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّباَ وَمُوْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ, وَقَالَ: هُمْ سَوَاءٌ

“Rasulullah saw melaknat orang memakan riba, yang memberi makan riba, penulisnya, dan dua orang saksinya. Belia bersabda; Mereka semua sama”. 
(HR Muslim).

“Allah melaknat pemakan riba, orang yang memberi makan dengan riba, dua orang saksinya, dan penulisnya (sekretarisnya)”. (HR penulis sunan, At Tirmidzi menshahihkan hadits ini)
Sabda Rasulullah yang lain: “satu dirham riba yang dimakan seseorang dengan sepengetahuannya itu lebih berat dosanya daripada tiga puluh enam berbuat zina” (HR. Ahmad dengan sanad shahih)

Jadi, menurut saya, dalam kasus tersebut tidak terdapat riba, karena si pemilik dana menyetujui kesepakatan yang diajukan oleh si pengelola usaha

Jumat, 16 Februari 2018

Perkembangan Perbankan Syariah Pada Negara Non-Muslim



Selama sepuluh tahun terakhir sektor finansial syariah mengalami kemajuan pesat di seluruh dunia. Perkembangan ini terjadi tidak hanya di negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim tetapi juga di negara-negara Barat dan non-Islam.Direktur Pelaksana International Shariah Research Academy for Islamic Finance (ISRA), Malaysia, Muhammad Akram Laldin mengungkapkan fenomena ini bisa dilihat dari makin banyaknya perbankan yang berbasiskan syariah muncul di negara-negara itu. Bank-bank seperti Citibank, UOB, Barclay, hingga HSBC kini menyediakan layanan keuangan Islam. Negara-negara Barat pun membuka keran finansial syariah sebagai sumber investasi dan pembiayaan alternatif agar perekonomian mereka tumbuh.
Inggris berhasrat besar menjadi pusat keuangan syariah di Eropa. Langkah itu tampaknya tidak akan berjalan mulus mengingat Belanda pun memiliki keinginan yang sama. Swiss pun tidak ketinggalan, ingin menjadikan Zurich sebagai pusat finansial syariah di Eropa dan dunia. Menurut Ernst & Young, aset perbankan syariah global saat ini mencapai 1,7 triliun dolar AS. Pada 2018 aset ini diperkirakan akan naik hingga mencapai 3,4 triliun dolar AS. Penerbitan sukuk global pun masih ramai meski tidak mengalami kenaikan signifikan. Pada 2018, diperkirakan sukuk global yang diterbitkan mencapai 300 miliar dolar AS seiring semakin membaiknya perekonomian global dan regional. Pada 2015 ini estimasi penerbitan sukuk global berada di kisaran 100 miliar dolar AS hingga 150 miliar dolar AS.
Pada 2014, negara-negara non-Islam tersebar dari Afrika Selatan (Afsel), Inggris, Hong Kong, hingga Luksemburg telah menerbitkan obligasi Islam (sukuk). Goldman Sachs menerbitkan sukuk senilai 500 juta dolar AS. Laporan Perkembangan Keuangan Islam (IFDR) 2015 menyebut, Jerman menyambut bank syariah pertama saat Kuveyt Turk membuka KT Bank AG di Frankfurt pada 2015 lalu. Begitu juga Cina yang sejak 2014 sudah mendalami bank syariah. Undang-undang perbankan Cina sedang direvisi untuk bisa memasukkan perbankan Islam di dalamnya.

Rabu, 03 Januari 2018

Tugas Makalah PBS UMSU



MAKALAH
MENCARI JENDELA ISLAM YANG SEMPURNA
Disusun Oleh:
Nama :        Astri Yanti
 NPM   :        1501270020



PERBANKAN SYARIAH VA PAGI
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA UTARA
2018







KATA PENGANTAR

Syukur Alhamdulillah penulis ucapkan kehadirat ALLAH SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan proposal ini. Shalawat dan salam kepada nabi Muhammad SAW yang telah membawa umat manusia menuju jalan yang di ridhoi ALLAH SWT. Makalah ini dapat disusun untuk memenuhi persyaratan untuk mata kuliah Analisis Teknik Bagi Hasil  yang berjudul “Fintech: Looking For The Perfect Islamic Window (Mencari Jendela Islam Yang Sempurna“ penulis menyadari bahwa proposal ini masih jauh dari sempurna dan masih terdapat kekurangan.
Melalui kata pengantar ini penulis lebih dahulu meminta maaf dan memohon maaf bila mana isi proposal ini ada kekurangan dan ada tulisan yang kami buat kurang tepat atau menyinggung perasaan pembaca.
Dengan ini kami mempersembahkan proposal ini dengan penuh rasa terima kasih dan semoga ALLAH SWT memberkahi makalah ini sehingga dapat memberikan manfaat. Akhirnya penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua penulis mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya.

 Penulis
28 Desember 2017









DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR..................................................................................... i
DAFTAR ISI .................................................................................................. ii

BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang..................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah................................................................................. 2
C.     Tujuan Penelitian.................................................................................. 2

BAB II PEMBAHASAN
A.    Evaluasi Jendela Islam.......................................................................... 3
B.     Penerimaan Syariah Dari Jendela Islam................................................ 4
C.     Alasan Bank Konvensional Diperbolehkan Mengoperasikan Windows Islami          6
D.    Kerangka Untuk Jendela Islam............................................................ 7

BAB III  PENUTUP
A.    Kesimpulan........................................................................................... 28
B.     Saran..................................................................................................... 28
Daftar Pustaka ................................................................................................. 29






BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Islam  telah banyak menyumbangkan pemikirannya dalam didang Perekonomian seperti halnya Perbankan, jual Beli, Kredit dll. Sebenarnya semua Pakar Ilmuan Ekonomi Barat telah bertolok pada pemikiran Islam. Oleh karena itu untuk mengetahui bagaimana islam itu sesungguhnya terutama dalam lingkup  sifat Islam yang Universal dalam kesempatan ini  kami mengkaji hal tersebut  untuk membantu mengubah presfektif seseorang tentang Islam yang sesungguhnya. Perbankan syariah berkembang pada tingkat yang eksponensial, dan tekanan persaingan telah memaksa bank-bank konvensional yang ada untuk memasuki wilayah-wilayah seperti inilah dimana perbankan Islam mulai populer. Akibatnya, mereka terpaksa merumuskan model "jendela Islam" di dalam infrastruktur mereka saat ini. Pasar dengan permintaan perbankan syariah yang tinggi memberikan peluang yang lebih baik; Namun, setiap pelaku pasar yang berniat untuk memulai jendela Islam perlu mengukir strategi penetrasi pasar mereka sendiri yang unik berdasarkan ruang bernapas yang diizinkan oleh regulator mereka di segmen ini.
Dasar perbankan syariah mengacu kepada ajaran agama Islam yang bersumber pada al-Qur’an, al-Hadits/ as-Sunnah, dan Ijtihad. Ajaran agama Islam yang bersumber pada wahyu Ilahi dan sunaturosul mengajarkan kepada umatnya untuk berusaha mendapatkan kehidupan yang baik di dunia yang sekaligus memperoleh kehidupan yang baik di akhirat. Hal ini berarti, bahwa dalam mengerjakan kehidupan di dunia tidak dapat dilakukan dengan menghalalkan segala cara, tapi harus dilakukan melalui gerakan amal saleh.“Bank Syariah adalah bank yang kegiatan usahanya dilakukan berdasarkan prinsip syariah. Sedangkan prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam” (UU No. 21/2008 ttg Perbankan Syariah). Bank Islam atau selanjutnya disebut dengan Bank Syariah, adalah bank yang beroperasi dengan tidak mengandalkan pada bunga. Bank syariah juga dapat diartikan sebagai lembaga keuangan/perbankan yang operasional dan produknya dikembangkan berlandaskan Al-Qur’an dan Hadits Nabi SAW. Antonio dan Perwataatmadja membedakan menjadi dua pengertian, yaitu Bank Islam dan Bank yang beroperasi dengan prinsip syariah Islam. Bank Islam adalah bank yang beroperasi dengan prinsip syariah Islam dan bank yang tata cara beroperasinya mengacu kepada ketentuan-ketentuan Al-Qur’an dan Hadits. Bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip syariah Islam adalah bank yang dalam beroperasinya mengikuti ketentuan-ketentuan syariah Islam, khususnya yang menyangkut tata cara bermuamalat secara Islam. Dalam keuangan syariah menekankan pentingnya keselarasan aktivitas keuangan dengan norma dan tuntunan syariah. Aturan terpenting dalam kegiatan keuangan syariah adalah pelarangan riba (memperanakan uang dan mengharapkan hasil tanpa menanggung risiko). Ahli fiqh menilai ini sangat kental eksistensinya dalam aktivitas keuangan konvensional.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana evaluasi jendela Islam?
2.      Mengapa Bank Konvensional diperbolehkan mengoperasikan Windows Islami?
3.      Apa penerimaan syariah dari jendela Islam?
4.      Apa saja kerangka untuk jendela Islam?

C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui evaluasi jendela Islam.
2.      Untuk mengetahui alasan bank konvensional diperbolehkan mengoperasikan windows Islami.
3.      Untuk mengetahui penerimaan syariah dari jendela Islam.
4.      Untuk mengetahui kerangka dalam jendela Islam.




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Evaluasi Jendela Islam
Jendela Islami menurut definisinya bisa berupa departemen atau divisi atau bahkan perusahaan pembiayaan terpisah yang didirikan oleh lembaga keuangan konvensional yang menawarkan produk dan layanan Islami kepada pelanggan yang lebih memilih keuangan Islam daripada pembiayaan konvensional. Ada dua alasan utama bagi entitas konvensional untuk membuat jendela Islam:
1.      Mempertahankan pelanggan lama yang memilih untuk beralih ke keuangan Islam; dan
2.      Untuk menarik pelanggan baru dari bank yang ada, termasuk bank syariah, dengan produk dan layanan unggulan yang diberikan oleh induk keuangan konvensional.
Alasan utama untuk setiap regulator untuk memungkinkan model jendela Linier adalah efisiensi biaya dan profitabilitas di sektor dimana bank konvensional masih menikmati ROE rata-rata industri yang lebih baik sebesar 15% dibandingkan dengan 12% bank syariah. Di sinilah jendela Islam bisa maju dan berkembang. Sementara setiap yurisdiksi yang didominasi Muslim telah memasuki perbankan Islam dan jendela Islam, tidak ada keseragaman pemikiran mengenai model operasional mereka. Tujuan bab ini adalah mengemukakan apa yang mungkin bisa menjadi "model sempurna" jendela Islam dengan pro dan kontra bagi bank konvensional untuk mempertimbangkan sebelum terjun ke gerobak band untuk mendirikan jendela Islam. Konsep jendela Islam di dalam sebuah bank konvensional akan kembali sekitar 20 tahun; Namun, ada sedikit catatan mengenai konsep ini dan dasar-dasar yang harus dipertimbangkan secara cermat oleh institusi konvensional. Ada juga tidak adanya pedoman yang dikeluarkan oleh regulator negara pada materi pokok ini. Mungkin model jendela Islam yang paling maju dan berkembang ditemukan di Malaysia di mana kedua pembuat undang-undang dan regulator secara proaktif mendukung industri perbankan dan keuangan Islam (IBF). Ketika datang ke bank internasional yang ingin memasuki pasar domestik, banyak yang berusaha memanfaatkan permintaan produk yang sesuai dengan Syariah dan kumpulan simpanan yang dirasakan, terutama di Timur Tengah. Komitmen mereka bukan untuk memajukan keuangan Islam tapi untuk mencoba dan memanfaatkan situasi tersebut. Bila situasi tidak menguntungkan mereka, mereka hanya melipat atau meminimalkan operasi sehingga merugikan industri IBF.
B.     Penerimaan Syariah dari Jendela Islam
Umumnya, para ilmuwan Syariah telah menyetujui jendela Islam yang tunduk pada bank yang mematuhi pedoman yang ditetapkan oleh para ilmuwan Syariah. Beberapa ilmuwan Syariah telah menyatakan keprihatinan mereka terhadap bank konvensional yang menerapkan jendela-jendela Islam karena pernyataan misi mereka menghilangkan referensi untuk mendukung atau memajukan perbankan Islam. Selain itu, kekhawatiran timbul tentang pendapatan bank konvensional yang berasal dari kesepakatan "berbasis bunga" atau kumpulan sumber non-halal yang umum. Namun, sebagian besar ilmuwan Syariah sepakat bahwa setiap sumber pendapatan dapat dimurnikan dan dibersihkan dan kemudian diarahkan ke saluran Syariah yang diizinkan melalui jendela Islam. Jadi, bagaimana pedoman yang berlaku umum di mana jendela Islam bisa berfungsi? Berikut adalah beberapa panduan dasar:
1.      Membentuk sebuah dewan pengawas syariah yang bekerja (SSB) dan secara ketat mematuhi tuntunannya.
2.      Pemegang saham, dewan direksi dan manajemen bank untuk menerima konsep tersebut.
3.      Koordinasi, penelitian dan pelatihan syariah di seluruh bank.
4.      Mengembangkan kebijakan syariah yang terfokus dan mendukung infra struktur.
5.      Kode etik perbankan Islam harus dipatuhi di bank.
6.      Menetapkan kepatuhan dan tata kelola syariah termasuk kebijakan review, audit dan remedial.
7.      Mengembangkan produk dan layanan yang sepenuhnya mengikuti pedoman Syariah.
8.      Transparansi, pengungkapan, pelaporan dan standar adaptasi.
Eksperimen oleh berbagai regulator telah menghasilkan dua model berbeda untuk mendirikan jendela-jendela Islam.
a.       Cabang Independen Model pemodal Islam yang paling berevolusi membutuhkan cabang Islam independen yang sepenuhnya untuk dipisahkan dari operasi konvensional. Seluruh penjualan produk perbankan bisa menjadi kombinasi antara pencetus bisnis atau spesialis produk atau keduanya. Model ini menonjol di Malaysia dan semakin populer di yurisdiksi lainnya.
b.      Divisi Terpusat Model kedua adalah di mana divisi bisnis syariah syariah terpusat diatur oleh bank. Ini menggunakan kombinasi saluran pengiriman yang dicampur dengan saluran distribusi konvensional untuk menjual produk dan layanan Isolonial. Dengan model ini, bank tidak memerlukan neraca yang dapat diaudit terpisah atau bahkan harus memisahkan pusat pendanaan dan membukukan penawaran dalam buku konvensional secara langsung.
Ada sedikit variasi dalam kedua model untuk membedakan antara apa yang akan diizinkan oleh regulator dan apa yang akan diterima pelanggan pada akhirnya. Biasanya segala sesuatu akhirnya harus disetujui oleh SSB. Poin penting dari pertimbangan adalah apa pun Model sedang diadaptasi oleh pemangku kepentingan atau didorong oleh regulator, model tersebut tidak boleh bersaing secara internasional dengan franchise konvensional yang ada. Jendela Islam harus dilihat sebagai pelengkap bisnis bank konvensional yang ada dengan melayani pelanggan lama yang mungkin memilih untuk memilih perbankan Islam, atau dapat menargetkan pelanggan baru tanpa kanibalisasi.
C.    Alasan Bank Konvensional Diperbolehkan Mengoperasikan Windows Islami
Haruskah regulator melarang bank konvensional untuk bersaing dengan bank-bank Islam penuh? Mungkin para pemegang saham bank syariah sepenuhnya setuju dan mengklaim bahwa karena mereka tidak menawarkan produk dan layanan konvensional, bank konvensional seharusnya tidak diperbolehkan menawarkan produk dan layanan Islami melalui jendela Islam mereka. Ini adalah pendekatan yang sangat sempit, naif dan negatif. Kompetisi itu sehat dan dalam jangka panjang institusi yang lebih lemah disapih keluar. Selain itu, persaingan bagus bagi pengguna akhir karena memberi mereka pilihan antara penyedia produk yang berbeda. Tekanan yang diberikan karena persaingan positif dari jendela-jendela Islam harus mendorong bank-bank syariah untuk melakukan ketekunan dan perawatan yang lebih dalam mengenalkan produk bermutu lebih baik yang memiliki standar par service, jika tidak lebih baik. Hanya persaingan oleh jendela-jendela Islami yang oleh para IFI murni terpaksa melihat secara tidak teliti ketidakefisienan dalam struktur operasinya dan model penilaian risiko. Sebelum kedatangan jendela-jendela Islam secara penuh, para pelanggan berada di bawah belas kasihan bank-bank Islam murni di mana hanya ada sedikit pertimbangan mengenai standar layanan, pemeriksaan kualitas, efisiensi harga, transparansi, dll.
Studi terbaru oleh perusahaan konsultan terkemuka sangat memperhatikan kelemahan inheren bank Islam murni, yang mengalami inefisiensi operasional, kurangnya diversifikasi produk dan layanan, kualitas buruk, rasio biaya terhadap pendapatan yang lebih tinggi, sistem penilaian risiko yang lebih lemah, konsentrasi pada beberapa sektor, dan lain-lain. Setelah krisis keuangan global baru-baru ini, bank-bank Islam dilindungi karena larangan untuk mengambil bagian dalam produk yang sangat spekulatif seperti derivatif dan beberapa sekuritisasi. Sebaliknya, keterbatasan ini mengakibatkan kurangnya keragaman di kelas aset (dengan konsentrasi besar pada industri real estat), yang, boleh dibilang, merupakan efek pada pertumbuhan bank-bank Islam. Hal ini dapat dipostulasikan bahwa tanpa keterlibatan pihak-pihak yang konvensional. bank di IBF industri tidak akan tumbuh dengan ukuran yang patut ditiru yang telah dicapai hari ini. Pandangan ke dalam industri sukuk menyediakan dukungan untuk teori ini. Dengan sukuk internasional, dicatat bahwa pada saat alokasi mayoritas (sampai 70% atau bahkan lebih tinggi) telah diambil oleh bank konvensional. Ini menunjukkan bahwa IBF bukan hanya untuk bank Islam yang sepenuhnya beroperasi. Tantangan untuk menjadi operator yang lebih efisien dalam situasi yang menantang tidak dapat dianggap serius oleh bank syariah yang utuh jika tidak ada persaingan dari jendela-jendela Islam sebuah bank konvensional.
D.    Kerangka Untuk jendela Islam "Nyata"
Jendela Islami yang berfungsi penuh dan hemat biaya memerlukan hal berikut:
1.      Strategi, Inisiatif Kunci dan Tujuan
Sebagai bagian integral dari bank konvensional, jendela Prakarsa harus memiliki strategi yang sangat jelas. Hanya ada dua kemungkinan strategi yang harus diambil oleh pemerintah Islam karena semua hal lain pasti menciptakan konvergensi, konfrontasi, dan kegagalan tertinggi. Pemangku kepentingan bank konvensional harus memiliki kejelasan mengenai strategi yang mereka adopsi saat membuat jendela Islam. Alih-alih bermain dengan satu model versus yang lain, fokusnya harus didasarkan pada target akhir. Apakah tujuan memulai jendela Islam untuk menghentikan pelanggan yang sudah ada beralih ke bank syariah sepenuhnya, atau untuk membangun model yang dapat dikonversi menjadi bank syariah yang berdiri sendiri saat dan kapan oportunitas hadir melalui perubahan peraturan atau target akuisisi? Jendela-jendela Islam tidak boleh dibangun hanya karena tren pasar atau karena perkiraan pemangku kepentingan karena model tersebut memerlukan usaha bersama oleh semua orang di bank konvensional, tidak hanya perbankan syariah. personil untuk mengatur operasi. Oleh karena itu, ketika para pemangku kepentingan bank telah memutuskan untuk mendirikan jendela Islam, manajemen senior di seluruh bank perlu mengambil alih kepemilikan untuk mewujudkan model tersebut. Ini berarti bahwa strategi yang disetujui untuk jendela Islam harus dilapisi dengan inisiatif utama yang didukung oleh tujuan yang telah ditetapkan dengan baik yang harus dimodelkan untuk menargetkan pangsa pasar tertentu di segmen yang ingin ditembus terhadap ekspektasi pendapatan / biaya yang dapat diukur. Keberhasilan jendela Islam adalah membeli inisiatif dari pengelolaan bank konvensional dan masing-masing mengambil alih keberhasilan peluncuran dan dukungan terus-menerus. Tujuan harus diubah menjadi target terukur baik kualitatif maupun kuantitatif. Setiap target harus memiliki proses yang didefinisikan dengan baik yang didukung oleh semua fungsi berdasarkan perjanjian tingkat layanan dan waktu penyelesaian.
2.      Kepala Jendela Perbankan Syariah
Keberhasilan inisiatif apapun didasarkan pada keunggulan front end. Jendela Islam harus memiliki seorang pemimpin yang akan bertanggung jawab atas keseluruhan jendela Islam secara keseluruhan dan siapa yang harus menjadi focal point untuk mendorong strategi dan tujuan jendela Islam di seberang bank. Idealnya, orang tersebut harus memiliki pengalaman perbankan Islam selama beberapa tahun, dan yang terpenting harus memiliki semangat untuk melakukan hal yang benar tanpa mengorbankan prinsip dan praktik tata kelola syariah dan kepatuhan. Kepala jendela Islam harus menjadi juru bicara utama jendela dan harus memimpin semua inisiatif Islam di dalam bank yang secara langsung melaporkan kepada chief executive bank tersebut. Dalam situasi yang ideal, bank harus menanamkan manajer bisnis Islam di berbagai bidang seperti ritel, perusahaan, treasury, trade finance, investasi, operasi, audit, dan lain-lain, yang memiliki garis pelaporan ganda - satu ke kepala jendela perbankan Islam dan yang lainnya ke kepala kelompok. Peran bisnis manager adalah untuk memastikan bahwa target tahunan ditugaskan ke tim, melaporkan dan memantau kinerja, dan secara esensial bertindak sebagai penghubung antara unit tata kelola syariah yang terpusat dan manajer produk. Kepala jendela Islam harus memiliki target yang jelas dan terukur. Terakhir, sangat penting bahwa kepala bank syariah secara langsung melapor kepada CEO bank dan harus menjadi bagian dari komite eksekutif. Penguasa Islam perlu mendapat respek yang sama dengan bisnis lain di dalam bank. Faktor keberhasilan yang penting adalah kepemimpinan kepala jendela Islam untuk memiliki suara yang kuat di komite eksekutif, penerimaan model bisnis oleh kepala bisnis lainnya dan struktur pelaporan matriks ganda untuk manajer Islam yang tertanam di dalamnya. berbagai bidang perbankan.
3.      Dewan Pengawas Syariah
SSB yang berfungsi penuh yang terdiri dari ilmuwan Syariah terkemuka dan berpengalaman merupakan bagian integral dari perantara keuangan Islam manapun termasuk jendela Islam. Perlu ada minimal tiga ilmuwan Syariah dengan yang menjadi Ketua. SSB harus independen dan bertindak sebagai badan penasihat konsultatif yang menyetujui semua produk dan layanan, menerbitkan fatwa, menyetujui laporan keuangan jendela Islam, dan lain-lain. Lebih disukai setidaknya satu jika tidak semua ilmuwan Syariah secara lokal berbasis. Fungsi SSB adalah mendukung jendela Islam dan memberikan panduan Syariah. SSB independen menghasilkan rasa hormat yang lebih populer. Bank harus mempertimbangkan untuk menggunakannya di luar hanya sebagai saluran untuk persetujuan produk dan dokumen atau penerbitan fatwa. SSB dapat secara potensial dan praktis terlibat dalam pertemuan dengan staf bank, interaksi pelanggan langsung, kunjungan bank berbagai tempat untuk terlibat dan meninjau aktivitas perbankan syariah, pelatihan dan sertifikasi, dll.
4.      Sekretaris SSB
Fungsi kritis ini membutuhkan orang yang berkualifikasi yang akan bertindak sebagai penghubung antara jendela Islam dan SSB. Peran dasar Sekretaris SSB adalah menyelenggarakan pertemuan SSB, menyiapkan agenda, mencatat beberapa menit, menyiapkan fatwa, menyampaikan panduan SSB ke bank, dan lain-lain. Sekretaris sebaiknya menjadi seorang sarjana Syariah yang relatif muda dengan beberapa pengalaman perbankan yang juga dapat melakukan peran lain untuk jendela Islam, yang mencakup pelatihan dan sertifikasi bank dasar Islam untuk tim penjualan / hubungan, mengunjungi berbagai unit / cabang bank untuk membimbing mereka, meninjau struktur Islam dan dokumentasi, dukungan untuk semua Syariah yang terkait dan semua dokumentasi perbankan syariah standar lainnya, yang bertanggung jawab atas kepatuhan Syariah di seluruh bank, membantu berbagai unit mengenai masalah transaksi syariah lainnya, dan lain-lain. Kritik bahwa sebagian besar inovasi dalam layanan produk di perbankan syariah telah gagal saat terjadi kurangnya pemahaman antara SSB dan bank itu sendiri. Hal ini menciptakan kesenjangan yang lebih besar antara produk dan layanan konvensional dan Islam, dan tidak menjadi pertanda baik bagi jendela Islam. SSB biasanya berinteraksi dengan manajemen jendela Islam melalui Sekretaris SSB yang perlu memiliki akses langsung ke dewan direksi (BoD) bank untuk berhubungan, jika diperlukan, antara SSB dan Direksi.
5.      Tata Pemerintahan, Kepatuhan dan Tinjauan Syariah
Model jendela dasar Islam bergantung pada tingkat tata pemerintahan syariah, kepatuhan Syariah dan audit Syariah. Begitu jendela Islam membentuk SSB dengan piagam yang jelas, pengaturan kontrak dan otoritas yang kuat, tata pemerintahan syariah, kepatuhan dan fungsi audit perlu ditetapkan. Karena sebagian besar waktu, SSB mungkin tidak mudah diakses, atau berada di tempat yang berbeda, Sekretaris SSB juga harus melakukan double-up dan memimpin unit tata kelola dan kepatuhan syariah. Persetujuan mengenai produk dan layanan dengan cara risalah rapat atau penerbitan fatwa harus diimplementasikan dengan hati-hati oleh produk atau manajer tugas di dalam jendela Islam terlepas dari mana mereka disematkan atau tidak. Untuk mengabaikan dan memastikan penerapan yang benar dari persetujuan Syari'ah dan fatwa, kepatuhan syariah dan audit Syari'ah memainkan peran kritis. Ketidakpatuhan terhadap persetujuan atau fatwa dapat membuat transaksi yang mendasarinya tidak sesuai dan dalam skenario terburuk, pendapatan yang dihasilkan dari aktivitas tidak patuh harus diberikan untuk amal. Syariah kepatuhan dan audit syariah adalah dua fungsi independen. Ketaatan syariah terkait dengan pengecekan spot bisnis yang independen, operasi, keakraban staf terhadap persyaratan Syariah mengenai berbagai produk dan proses layanan, dan lain-lain. Kepatuhan syariah adalah struktur kontrol yang diperlukan untuk memastikan tidak ada selisih antara audit yang mungkin lebih waktu terkait dan siklus. Peran kepatuhan Syariah adalah untuk memastikan bahwa sementara produk dan layanan, serta dokumen yang tidak jelas, disetujui oleh SSB, tidak boleh ada aktivitas dan bisnis Syariah yang termasuk dalam kain perbankan Islam karena ketidaktahuan, kesempatan yang lebih besar di jendela Islam daripada bank syariah yang berdiri sendiri. Audit syariah perlu mencerminkan standar yang dikeluarkan oleh AAOIFI dan IFSB. Idealnya, jendela Prakarsa tersebut harus membuat manual redaman audit syariah yang independen dan melatih departemen internal bank yang ada. Setiap hal terkait Syariah dan bendera merah harus diungkapkan kepada audiens Syariah yang harus dapat mencari solusi atau tindakan yang dianggap sesuai dan selanjutnya dapat merujuk masalahnya ke unit tata kelola syariah.
6.      Perencanaan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia
Sumber daya yang paling penting dalam perbankan syariah saat ini adalah modal manusia. Meskipun sulit untuk menemukan bankir Islam berpengalaman untuk berbagai fungsi, tersedia kursus perbankan Islam dasar yang memberikan sertifikasi dan telah disetujui oleh berbagai ilmuwan Syariah di seluruh dunia. Namun, penting bahwa staf jendela penting Islam harus memiliki pengalaman perbankan syariah yang relevan. Berdasarkan strategi yang diadopsi oleh pemegang saham bank, terlepas dari bagaimanapun model jendela syariah sudah siap, bank perlu memberikan pelatihan perbankan syariah dasar kepada kelompok enabler yang ada serta kelompok bisnis dan kelompok administrator yang akan menjadi titik sentuh untuk produk dan layanan Islami. Karena jendela Islam bukanlah operasi yang berdiri sendiri dan akan bergantung pada personil bank konvensional untuk membantu penyampaian produk dan layanan Islam dengan kualitas layanan dan waktu penyelesaian yang sama. Mengembangkan modul pelatihan internal yang terdiri dari pelatihan dasar tentang perbankan syariah mencakup topik syariah dan pelatihan produk tertentu akan diperlukan. Pelatihan dasar mengenai prinsip dan kontrak Islam harus dipikirkan secara ideal berdasarkan tatanan e-learning dan harus menjadi kewajiban semua orang di bank termasuk semua personil, baik kelompok bisnis, enabler atau administrator di bank tanpa batasan. Kursus pelatihan produk dan layanan khusus dan terfokus harus ditargetkan ke tim penjualan, operasional, akuntansi, risiko, teknologi yang bertanggung jawab untuk menjual, menilai, memproses, mengelola dan memantau produk dan / atau layanan pribadi. Selain itu, setiap bidang spesialisasi perlu memastikan bahwa staf mereka dilatih secara khusus untuk menyampaikannya secara kompeten; Sebagai contoh, seorang manajer produk di ritel harus tahu bagaimana struktur murabahah dan wakala bekerja dan bagaimana Sistem Manajemen Keuntungan, Cadangan Pemerataan Laba, dan lain-lain perlu difungsikan dengan atau tanpa sistem otomatis.
7.      Produk dan Layanan
Jendela Islam yang ideal harus memiliki kemampuan untuk meniru semua produk dan layanan konvensional yang ada (tunduk pada persetujuan SSB) ke dalam kerangka syariah dari ritel ke perbankan grosir. Manajer produk di sisi konvensional harus bekerja bahu-membahu dengan tim penataan Islam untuk menciptakan produk dan layanan Islami. Jika tidak, jendela Islam harus menyewa tim pengembangan produk inti untuk membuat semua produk dan layanan yang tersedia bagi bank. Kuncinya di sini adalah untuk memastikan bahwa sementara struktur Islam biasanya membuat dokumentasi legal dan prosedural sedikit lebih panjang dan tidak praktis, prosesnya, saluran penyampaian dan tingkat layanan harus sesuai dengan produk dan layanan konvensional. Ini juga mungkin untuk membeli produk dari rak dan menyesuaikannya dengan standar bank yang ada di pasar dimana perbankan Islam lebih berkembang daripada yang lain. Perlu menambahkan bahwa sambil beradaptasi untuk menawarkan produk dan layanan Islam baik melalui bank Islam murni atau melalui jendela Islam, konsep risikonya tetap sama. Namun, cara praktiknya berlaku secara global, risiko tidak berubah antara pendanaan konvensional dan pendanaan jendela Islami. Hanya ada perbedaan struktural dan beberapa variasi produk antara kedua jenis institusi tersebut. Intinya, para pemodal Islam juga beroperasi dengan kebijakan risiko bank konvensional yang sama dengan sedikit penyesuaian. Sambil menyusun produk Islami dan layanan untuk pelanggan, bank harus ingat bahwa konsumen terbaik mereka adalah karyawan mereka sendiri dan semua produk dan layanan Islami harus tersedia bagi mereka dengan harga dan basis preferensial yang sama seperti pada front konvensional.
8.      Pengembangan Produk
Pengembangan produk syariah membutuhkan usaha tim antara unit pengembangan produk, syariah, hukum, kepatuhan, pemasaran, branding, akuntansi, audit, manajemen risiko, pengolahan, operasi, teknologi dan bisnis. Kombinasi dari satuan tugas atau tim ditentukan oleh manajer produk yang mungkin juga termasuk vendor pihak ketiga. Dalam lembaga yang terorganisir, pengembangan produk itu sendiri merupakan pendekatan disiplin yang sistematis dan metodologinya ditangkap dalam manual pengembangan produk. Prinsip yang harus diperhatikan oleh jendela Islam adalah bahwa semua produk dan layanan Islami diatur berdasarkan pedoman risiko yang sama seperti produk konvensional, berikut sama jika tidak ada saluran pemrosesan serupa, memiliki tingkat kualitas, presale dan post sales servicing yang sama. Tawaran untuk memiliki harga dan biaya yang sama jika tidak lebih baik. Dengan kata lain, produk dan layanan Islami, meski dokumennya berat, harus sepenuhnya sesuai dengan mitranya yang konvensional. Setiap produk Islami harus mengikuti arus yang sama dengan produk konvensional, dan jika produk konvensional semacam itu dimodifikasi berdasarkan program produk maka produk Islami harus identik dengan faktor kepatuhan Syariah yang relevan yang ada. Lebih baik memiliki program produk umum yang secara jelas memisahkan proses atau metodologi untuk keduanya sambil mempertahankan faktor umum. Apa pun penawaran produk dan layanannya, teknologi ini semestinya memungkinkan teknologi untuk pelanggan retail dan wholesale banking dengan melihat, mentransfer, berinvestasi, dll. Hari ini, produk dan layanan harus diaktifkan secara teknologi dan semuanya harus beralih ke layanan online, mobile, ponsel pintar, dll. Ini harus diamankan dengan firewall keamanan cadangan ganda.
9.      Enabler / Back Office Support
Kekuatan kunci menjadi bagian dari bank konvensional dimana semua fungsi back office distandarisasi dan dimanifestasikan, adalah bahwa jendela Islam dapat mengadopsi fungsi ini secara mulus. Jika tidak dipetakan, diselaraskan, dikelola, dialihkan dan diimplementasikan dengan sistem pemecah hak dengan benar, maka hal itu dapat menyebabkan masalah pada kinerja produk dan merusak reputasi jendela Islam jika berhadapan dengan keluhan pelanggan yang sering terjadi. Sementara manajer produk membuat makalah konsep Islam, pedoman penataan, mendapatkan persetujuan produk, memberikan dokumentasi hukum, pemetaan dan pemetaan proses kerja pelatihan, inilah departemen operasional bank yang akan menulis prosedur operasi standar (SOP) untuk jendela Islam. Bagian keuangan atau unit akuntansi bank akan menyusun masukan, membuat buku besar umum dan spesifik produk seperti yang disarankan oleh manajer produk termasuk perizinan dan larangan di bawah struktur Isolonial yang berbeda yang digunakan untuk mengumpulkan produk atau layanan. Pada akhirnya, semuanya bermuara pada sistem TI yang perlu fleksibel untuk menyerap perubahan yang diperlukan untuk menjalankan produk dan layanan Islami. Ada perangkat lunak perbankan syariah independen independen yang tersedia di pasar namun tetap ada pertanyaan: apakah sistem yang ada berinteraksi dengan sistem atau modul baru? Ini memerlukan kerangka pemikiran yang banyak, dan kadang-kadang membutuhkan prosedur baru untuk memastikan bahwa transaksi Islam diproses dengan benar. Selain itu, sistem Islam baru mungkin bukan cara yang paling ekonomis bagi jendela Islam. Oleh karena itu, aktivitas back office mencakup serangkaian aktivitas yang sangat kompleks, saling terkait dan saling bergantung satu unit ke unit lainnya dan produk Islami dan layanan harus mengikuti alternatif konvensional dalam hal keselarasan sempurna sehingga memiliki waktu penyelesaian yang sama, mekanisme pengiriman, kualitas pelayanan baik pra maupun pasca penjualan. Setiap aspek peran dan fungsi enabler perlu diperiksa untuk diterima berdasarkan mekanisme kepatuhan Syariah. Seperti disoroti di atas, pelatihan perbankan syariah dasar dewan akan membantu bank dalam meluncurkan portofolio produk dan layanan Islam yang seimbang.
10.  Pembagian Dana
Apa yang membedakan jendela Islam Syariah yang benar dan jendela Islam "berpakaian" adalah penggabungan dana. Karena kurangnya keahlian, sebagian besar bank konvensional memulai jendela Islam mereka dengan menawarkan produk dan layanan yang sesuai dengan Syariah yang tidak benar-benar terpisah dalam neraca dan laporan laba rugi bank konvensional. Karena konsep jendela Islam terus berlanjut dan bank-bank konvensional lainnya memilih untuk mengambil rute ini, SSB dan juga regulator memberlakukan beberapa tindakan wajib yang mencakup pemisahan antara rekening pelanggan antara Islam dan konvensional. Lebih jauh lagi, SSB meminta agar jendela Islam diperlakukan sebagai bank virtual di dalam bank yang seharusnya memiliki neraca terpisah dan diaudit, laporan laba rugi di mana masing-masing dan setiap aset, pendapatan, pendapatan, biaya serta ketentuan perlu ditangkap. Dengan kata lain, untuk jendela Islam yang efektif, seharusnya tidak ada dana Islam yang mengejutkan dengan dana konvensional. Ini memerlukan banyak kerja termasuk mendirikan berbagai pemimpin umum di mana transaksi-transaksi Islam dipesan end-to-end, penilaian cermat terhadap kemampuan inti perbankan yang ada dan pengembangan infrastruktur TI yang menangkap dan menjaga pemisahan antara akun konvensional dan Islam, pencetakan peraturan yang berbeda atau umum, dan lain-lain. Pelarangan dana talangan juga berarti mendirikan pusat pendanaan Islam di dalam pusat pendanaan utama bank yang melihat alat manajemen likuiditas dan deposit kendaraan untuk pengelolaan aset dan kewajiban yang efektif.
11.  Mekanisme Alokasi Biaya
Bank perlu mengetahui profitabilitas setiap produk sehingga menentukan strategi pemasaran jenis apa, apakah "push" atau "pull", perlu dikerahkan. Semua lembaga keuangan memiliki metode penetapan biaya yang didefinisikan dengan baik pada dasarnya membagi biaya yang terkait dengan menjalankan produk atau layanan apa pun. Kemampuan untuk memecah biaya penyampaian dan servis suatu produk atau layanan memainkan peran yang lebih penting di jendela Islam tergantung pada berbagai fungsi di dalam lengan konvensionalnya untuk pengiriman yang efektif. Gagasan bahwa seharusnya tidak ada perbedaan antara bagaimana institusi konvensional mengalokasikan biaya produk konvensional atau layanannya ke berbagai fungsinya dibandingkan dengan Islam. Selain itu, jika jendela Islam menggunakan saluran yang sama untuk mendistribusikan produk dan layanan syariahnya seperti yang konvensional, orang harus dapat menilai pendapatan tambahan yang dihasilkan oleh pendapatan Islam tanpa mencocokkan biaya inkremental. Idenya adalah meningkatkan produktivitas tanpa mengurangi tingkat biaya langsung terkait penjualan. Metodologi alokasi biaya yang kuat terkait dengan kesepakatan tingkat layanan spesifik dengan waktu penyelesaian yang memadai hanya akan memiliki efisiensi operasional yang lebih baik dan meningkatkan layanan pelanggan. Bank-bank syariah diketahui memiliki biaya operasional yang lebih tinggi yang berasal dari tidak memiliki atau sedikit kontrol terhadap model alokasi biaya, yang merupakan salah satu manfaat utama jendela-jendela Islam dapat memiliki bank-bank syariah yang lengkap.
12.  Biaya Dana dan Harga Transfer
Jendela Islam perlu mengembangkan berbagai jenis instrumen penggalangan dana dari skema simpanan ritel ke perusahaan dan bank-ke-bank dari overnight ke jangka waktu yang lebih lama dengan tingkat suku bunga yang didorong oleh pasar. Sementara akun giro dan tabungan (CASA) paling tidak mahal, ini juga paling tidak dapat diprediksi. Analisis historis menunjukkan bahwa ada risiko sistematis pengurangan tingkat CASA ketika peluang investasi lainnya tersedia bagi deposan. Selain itu, bank syariah selalu bersaing dengan bank konvensional yang beroperasi dalam ekonomi yang sama dengan deposito sehingga tingkat kepekaan selalu hadir. Biaya pendanaan perlu dijaga dengan baik jika jendela Islam telah menciptakan ketidakcocokan antara durasi aset dengan kewajiban. Biasanya, aset tidak mudah di harga ulang dan ini bisa mempengaruhi bagian bawah line secara drastis jika ongkos re-price lebih sering terjadi karena tekanan pasar. Harus ada cara disiplin untuk mentransfer biaya pendanaan ke akuisisi aset melalui mekanisme harga transfer yang memperhitungkan premium likuiditas dan premi risiko. Dengan mekanisme transfer pricing yang efisien berarti bahwa pusat pendanaan yang menangani dana konvensional juga harus bertanggung jawab atas dana Islam dan harus terus melakukan pengecekan dan pengendalian terhadap keseluruhan biaya pendanaan jendela Islam.
13.  Mobilisasi Simpanan
Jendela islami biasanya tidak memiliki modal apapun. Sebagian besar SSB di seluruh dunia Islam lebih memilih pinjaman yang didanai oleh kewajiban dan modal Islam. Pemisahan buku-buku Islam dengan buku-buku konvensional di seluruh aset, kewajiban, pendapatan, biaya, dan lain-lain, berarti bahwa jendela Islam juga harus memiliki strategi promosi deposit yang berbeda. Untuk segmen ritel, bursa syariah memiliki beragam instrumen dari giro, rekening tabungan, deposito tetap, dll, berdasarkan qard hasan, mudharabah, wakala non-discretionary, dan lain-lain, dimana dapat menarik likuiditas dari pasar. Dari segmen korporasi dapat meningkatkan deposito berjangka melalui komoditi murabahah atau wakala non-discretionary. Untuk menyambungkan kesenjangan likuiditas, jendela-jendela Islam perlu memiliki perjanjian tingkat layanan dengan pusat keuangan dan pendanaan bank konvensional sehingga mereka bisa melakukan line-up semalam untuk likuiditas jangka pendek mengenai kontrak-kontrak Islam dari sumber pendanaan lainnya. Jika ada satu faktor keberhasilan penting untuk jendela Islam maka itu adalah kemampuan untuk memobilisasi simpanan untuk mendanai Islam aktiva. Penekanannya adalah menjaga rasio aset yang sehat dengan rasio deposito kurang dari 100% setiap saat. Tidak ada perbandingan yang benar antara tingkat kewajiban ritel, perusahaan dan jangka panjang yang harus dipertahankan atau rasio kecualikan akun tidak lancar dan tidak lancar. Hal-hal ini bervariasi dari satu yurisdiksi ke yurisdiksi yang lain dan kebiasaan menabung konsumen. Hal ini juga terkait langsung dengan pengelolaan kewajiban aset dan ketidakcocokan durasi yang juga harus dipertimbangkan oleh komite pertanggungjawaban aset bank konvensional.
14.  Accounting and Financial Reporting
Persyaratan syariah bervariasi dari satu jendela ke jendela lainnya. Laporan manajemen umumnya disimpan terpisah untuk tujuan syariah namun dikonsolidasikan dari pengajuan dan perspektif pelaporan. Dalam kasus SSB telah mampu menerapkan kepatuhan yang ketat terhadap fatwa tersebut maka jendela Islam mungkin diminta untuk menyiapkan laporan keuangan yang diaudit terpisah yang dapat dikonsolidasikan di tingkat bank konvensional untuk tujuan pelaporan peraturan. Ini lebih mudah diucapkan daripada dilakukan dan berarti bank menciptakan buku besar akuntansi yang terpisah di semua tingkat dan mampu memisahkan akun konvensional dan akun Islam pelanggan sambil mempertahankan satu sistem identifikasi pelanggan yang umum untuk pelanggan yang menggunakan kedua jenis saluran perbankan tersebut. Ini juga berarti bahwa semua aset dan kewajiban Islam dicatat secara terpisah termasuk semua pendapatan dan biaya. Kita harus ingat bahwa setiap mode transaksi syariah memiliki persyaratan yang berbeda dalam hal pemrosesan dan pemesanan. Selain itu, skema tabungan Islam biasanya mengikuti struktur mudharabah, yang pada intinya memerlukan Sistem Manajemen Pendapatan ("PMS") dan penciptaan Cadangan Pemerataan Laba ("PER"). PMS pada dasarnya membantu jendela-jendela Islam untuk menampung tabungan dan deposito berjangka yang dimobilisasi di bawah struktur mudharabah. Ini memerlukan penutupan buku secara berkala, yang biasanya dilakukan setiap tiga bulan dimana semua dana disimpan dalam jenis rekening ini, dan investasi yang mendasar yang dilakukan melalui penggelaran dana ini dengan pendapatan yang dihasilkan dari mereka, diumumkan dan didistribusikan ke deposan. Bank syariah membentuk PER untuk menciptakan cadangan untuk menyamakan kekurangan keuntungan di masa depan. Proses dan akuntansi amal juga menjadi salah satu aspek umum dalam perbankan syariah yang dimiliki bank konvensional. Ini pasti mengharuskan pencatatan akun terpisah, termasuk pelaporan pelanggan, karena regulator pasti membutuhkan ini menjadi persyaratan utama. Ada juga kebutuhan untuk mengembangkan kode dan proses akuntansi berdasarkan berbagai jenis struktur syariah yang digunakan bank untuk produknya. Misalnya, siap untuk tinggal di pembiayaan rumah berbeda dibandingkan dengan di bawah pembangunan rumah. Demikian pula, sementara pembiayaan rumah di bawah ijarah dapat dengan mudah dipesan sebagai pinjaman berjangka, keterlambatan pembayaran, pembayaran asuransi, perawatan utama,etc., diperlakukan berbeda dalam syariah dibandingkan dengan mengatakan produk hipotek rumah di bawah perbankan konvensional.
15.  Branding dan Bangunan
Jendela Islam perlu memastikan bahwa tingkat kualitas layanan setara atau lebih baik daripada bank konvensional untuk benar-benar membuat perbedaan. Sementara branding, pemasaran dan tempat yang secara estetis menyenangkan dapat membawa pelanggan untuk pertama kalinya, kualitas layanan yang buruk tidak akan menghasilkan bisnis yang berulang. Kita perlu mengembangkan dua pendekatan khusus terhadap elemen-elemen penting ini sambil menjaga keseimbangan antara paradigma efektivitas dan efisiensi. Orang tidak perlu melakukan belanja dengan bendera pinggir jalan, papan reklame, spanduk, klip koran, liputan radio dan telefision, dan lain-lain. Ingatlah bahwa merek baru yang mewakili jendela Islam juga akan membawa warisan dari orang tuanya apakah baik atau buruk Kita perlu menggunakan kekuatan merek induk untuk membuat kampanye branding dan pemasarannya sukses. Sekali lagi, SSB cenderung mengizinkan dual branding suatu produk. Bergantung pada kerangka peraturan, dual branding bisa menjadi sukses besar dan sangat hemat biaya. Makanya, rekomendasi agar orang tuas loyalitasnya melekat pada orang tuanya merek dan menggunakan sinergi untuk meningkatkan penawaran syariah.
16.  Pemasaran Jendela Islami
Sebagai jendela Islam, tantangan utama yang dihadapi bank adalah bagaimana memfasilitasi penerimaan internal atas inisiatif sambil menghentikan kebocoran, dan menangkap pangsa pasar. Penambahan jendela Islam oleh bank dalam sistemnya jelas tidak memungkinkan bank untuk meningkatkan pemaparan pihak yang diperbolehkan oleh regulatornya. Ini tentu saja memperkenalkan kompleksitas dalam hal proses internal, alokasi risiko, penerimaan produk, dan lain-lain. Umumnya, kebanyakan jendela Islam gagal karena dua alasan: (1) mereka membentuk tim penjualan dan relasi khusus mereka untuk memasarkan produk-produk Islam dan layanan akhirnya bersaing dengan bank yang lebih besar sehingga konflik; dan / atau (2) di mana bank memutuskan untuk menggunakan tim penjualan dan hubungan konvensional yang ada untuk menjual produk dan layanan syariah, mereka sama sekali tidak menganggap serius inisiatif ini. Kedua strategi itu salah. Model yang lebih baik adalah agar jendela Islam menggunakan kombinasi pakar yang berdedikasi dan tim penjualan dan hubungan yang ada untuk menembus segmen ini. Jendela Islam harus digunakan sebagai "produk khusus" dimana pelanggannya canggih dan memiliki hubungan jangka panjang. Jika tidak, mereka seharusnya memiliki "pencetus" atau "pemburu" di mana targetnya adalah untuk mendapatkan pelanggan baru dari bank.
17.  Pemburu dan pemanen
Dengan matriks pelaporan ganda di tempat, target dan anggaran dibuat bersama antara kepala bank syariah dan kepala bisnis yang berbeda, ujian sesungguhnya dari model akan di eksekusi. Pada tingkat ritel, pelatihan perlu diberikan kepada tim ritel melalui sistem di mana mereka perlu memahami faktor pembeda antara produk konvensional dan Islam. Kunci untuk pelatihan ini adalah memastikan bahwa tim penjualan menerima produk Islam dengan sepenuh hati, meskipun perubahan dalam struktur terutama karena harga standar Islam dan konvensional sama, standar layanan sama bahkan dengan sedikit panjang. - proses dokumentasi yang lebih. Model ritel yang lebih disukai harus benar-benar memisahkan cabang-cabang Islam di mana tidak ada produk dan layanan konvensional yang ditawarkan. Ini berarti cabang syariah khusus menjual produk dan layanan dari jendela Islam. Ini mungkin mahal tapi akan menciptakan persepsi pasar dan loyalitas pelanggan yang lebih baik. Pada tingkat perbankan grosir, tim pemburu lebih lazim; Namun, manajer dan unit hubungan konvensional yang ada dapat menunjukkan reservasi mereka. Alasan utama untuk ini adalah kenyataan bahwa kebanyakan konsumen konservatif cenderung lebih memilih bank dengan bank Islam penuh daripada jendela Islam kecuali jika mereka merasa kecewa dengan bank syariah karena alasan tertentu dan mencari alternatif lain. . Telah terlihat bahwa pada tingkat wholesale banking, pelanggan bersikap netral dan siapapun yang bisa sampai ke pelanggan terlebih dahulu dan meyakinkan mereka untuk mengambil produk syariah terlebih dahulu akan memenangkan akun tersebut. Sebuah tim pemburu kecil perlu disematkan di dalam unit, seperti UKM atau perbankan komersial, yang tujuannya adalah untuk menghasilkan pelanggan baru Islam yang dipesan oleh manajer hubungan bank yang ada yang seharusnya memiliki target Islam dalam indikator kinerja utama (KPI) dan manajemen mereka dengan tujuan (MBO). Untuk pelanggan tiket besar termasuk perusahaan, lembaga keuangan dan entitas berdaulat, tim spesialis perbankan syariah biasanya harus tersedia sebagai spesialis produk di dalam jendela Islam atau tertanam dalam kelompok bisnis berdasarkan tingkat kecanggihan dan segregasi menurut jenis bisnis. di dalam bank konvensional.
18.  Penawaran Ritel
Penawaran ritel syariah dapat mengambil bentuk apapun berdasarkan interpretasi SSB. Sementara setiap yurisdiksi di mana keuangan Islam dipraktekkan telah mengevaluasi secara hati-hati pro dan kontra dari apa yang seharusnya atau tidak diizinkan masuk ke pasar Islam, tidak ada cara yang sempurna. Belajar dari contoh beberapa yurisdiksi dimana IBF telah mengakar, terbukti bahwa cara terbaik untuk menawarkan layanan ritel adalah memiliki cabang ritel Islam independen yang tidak memiliki hubungan dengan cabang konvensional selain dari pada pelaporan yang biasa. Menawarkan produk dan layanan konvensional dan Islami dari platform yang sama telah memiliki catatan campuran. Dalam jangka panjang, ini melemahkan persembahan Islam. Selain itu, petugas penjualan mungkin tidak mengenal produk-produk syariah, membuat strategi penjualan mereka meningkat. Pandangan SSB dan regulator menjadi faktor pembeda utama dan keduanya harus memainkan peran penting dalam menyusun panduan bagaimana bank konvensional harus menawarkan produk-produk Islami melalui cabang-cabangnya. Pandangan ortodoks dari beberapa ilmuwan Syariah terkemuka adalah menghindari pencampuran cabang konvensional dengan Islam. Sedangkan pandangan sederhana adalah bahwa selama pelatihan yang tepat diberikan kepada tim penjualan konvensional dengan target yang jelas dan sebuah disiplin untuk menawarkan "menjual Islam pertama", seseorang dapat menggunakan cabang konvensionalnya untuk menjual produk ritel Islam. Pada akhirnya, intinya adalah kesan pelanggan terhadap kemurnian penawaran.
19.  Penawaran Grosir
Jendela Islam juga memerlukan tim keuangan terstruktur, bekerja dengan klien di bidang perbendaharaan, pasar modal hutang, sindikasi, dan sebagainya. Hal ini diperlukan terutama bila ada klien bank yang memilih solusi Islam. Kecuali jika bank yang ada memiliki keahlian dan rangkaian produk ini, bank tersebut kehilangan nasabahnya untuk menjadi bank Islam penuh atau jendela Islami lain yang bersaing. Dengan demikian, jendela Islam harus dimulai dengan tim pencetus, pemburu, dan pemanen yang dididik. Dengan meningkatnya minat pada suite produk oleh pelanggan grosir, sangat ideal untuk menanamkan pakar Islam dalam fungsi utama seperti treasury, sindikasi, pasar modal hutang, dan lain-lain. Namun, tim keuangan terstruktur inti Islam perlu berada di dalam jendela Islam untuk mendukung segala sesuatu yang memerlukan perhatian, misalnya, produk muncul dalam keuangan terstruktur.
20.  Dukungan Fungsional Front End Cross
Untuk mendapatkan peningkatan biaya untuk model pendapatan, jendela Prakarsa harus melintasi semua kelompok bisnis terdepan dan seharusnya orang-orang berpengalaman memasukkannya ke dalam laporan ke kepala jendela Islam; Latihan dasar Islam lainnya harus diberikan kepada personil bisnis terdepan dan manajer hubungan kerja yang dapat mengidentifikasi peluang untuk melakukannya bawalah para ahli Islam sesuai kebutuhan. Ini hanya akan berjalan bila target Islam disepakati di antara semua kelompok bisnis, dan disebarkan ke setiap anggota tim penjualan dan penjualan. Keberhasilan jendela Islam akan bergantung sepenuhnya pada penerimaan prakarsa Islam oleh fungsi front end bank konvensional dan bagaimana mereka menyesuaikan perbankan Islam itu sendiri. Lebih sering terlihat bahwa keberhasilan atau kegagalan jendela Islam didasarkan pada bagaimana kelompok bisnis di bank konvensional memperlakukan inisiatif Islam itu sendiri. Jika dianggap bersaing dengan bank konvensional yang ada maka pasti akan jatuh datar hanya karena praktik konvensional memiliki lini bisnis yang mapan dengan basis pelanggan yang kuat, catatan kinerja dan sumber daya sementara jendela Islam akan sangat baru. dengan masalah tumbuh gigi. Satu-satunya cara agar jendela Islam bisa berhasil adalah ketika seluruh bank dengan sepenuh hati menerima jendela sebagai (1) alat nilai tambah (2) saluran alternatif untuk memberikan produk dan layanan (3) mekanisme untuk mempertahankan pelanggan lama, dan ( 4) menarik konsumen baru yang lebih memilih keuangan syariah. Harus ditekankan lagi bahwa sementara sumber jendela Islam dapat dan harus dimasukkan ke dalam berbagai kelompok bisnis, administrator dan enabler, harus ada kepala tokoh sentral dengan tim inti yang memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan inisiatif tersebut berhasil bagi bank.
21.  Perencanaan Rekening
Untuk pengelolaan ramping jendela Islam, perencanaan akun di setiap tingkat bank konvensional untuk target Islam adalah latihan wajib dimana tim konvensional ditambah pemburu Islam yang tertanam di berbagai segmen bisnis mengevaluasi setiap pelanggan. Konsep dasar perencanaan akun adalah melihat kemungkinan cara meningkatkan dan / atau mengurangi eksposur dengan pelanggan di semua wilayah dengan usaha pembiayaan yang didanai, tidak didanai serta usaha tambahan lainnya berdasarkan pada penilaian risiko, selera dan batasan eksposur. Jendela Islam harus dapat menentukan kemungkinan menjual lebih banyak produk dan layanan Islam kepada pelanggan lama dan mengidentifikasi segmen baru untuk penetrasi lebih lanjut. Sudah umum diasumsikan bahwa jendela-jendela Islam telah menderita karena pelanggan lebih memilih layanan keuangan konvensional. Namun, jika pilihannya tidak hadir di bank, maka ini membuat sulit untuk menentukan apakah asumsi ini benar. Selain itu, jika konsumen yang ada memanfaatkan fasilitas Islam dari institusi lain, jendela Islam perlu merumuskan strategi untuk menargetkan segmen ini.
22.   Sistem dan Teknologi
Memiliki platform IT yang tepat, arsitektur perbankan syariah berbasis Syariah dan tim TI perbankan Islam yang berpengalaman merupakan faktor penentu keberhasilan lainnya. Tantangannya adalah menciptakan platform perbankan paralel yang saling terkait dengan sistem bank konvensional yang ada sambil mempertahankan dinding China antara akun Islam dan konvensional. Ini termasuk menciptakan tujuan bisnis Islam, buku besar umum, kode akuntansi untuk keseluruhan segmen bisnis, kode etik produk dan layanan, dan metode pemesanan pemesanan, pengukuran profitabilitas produk, pemeliharaan akun, dll., Dan bagaimana semua ini tercermin dalam sistem dan diproduksi dalam laporan manajemen dan laporan keuangan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa dana, aset, kewajiban dan biaya Islami tidak disertai dengan buku konvensional dan dapat diaudit secara terpisah oleh auditor eksternal, disetujui oleh SSB, dan juga dapat diajukan ke pemeriksa peraturan. Salah satu cara untuk mengembangkan sistem komersil Syari'ah adalah bekerja dengan sistem warisan yang ada dan platform perbankan inti yang dimiliki bank konvensional dan memodifikasi hal ini yang membutuhkan lebih banyak waktu dan sumber daya. Pilihan lainnya adalah melihat sistem Islam latch-on yang dapat sepenuhnya terintegrasi dengan sistem perbankan inti yang ada. Antarmuka pelanggan adalah perbankan on-line baik di tingkat ritel maupun korporasi. Sistem perbankan on-line yang ramah pengguna merupakan alat penting bagi institusi perbankan manapun, dan ini juga berlaku untuk model jendela Islam. Sistem perbankan on-line harus memungkinkan pelanggan untuk bertanya, bertransaksi, menginstruksikan dan mendapatkan laporan tentang aktivitas mereka di semua tingkat di samping solusi pengelolaan tunai untuk pelanggan korporat. Pendekatan yang lebih baik adalah memiliki kemampuan untuk memisahkan tingkat pelanggan-oleh-pelanggan menjadi dua - konvensional dan Islam dengan melaporkan laporan terpisah namun tercermin dengan manajer akun untuk laporan profitabilitas pelanggan. Gagasan bahwa semua pendapatan keras dari bisnis Islam harus dipesan dalam satu buku konsolidasi.
23.  Kebijakan Kredit, Manajemen Resiko dan Hukum
Tidak ada perbedaan risiko kredit antara bank syariah dan bank konvensional, setidaknya dalam praktiknya. Diferensiasi utama adalah dalam penataan transaksi syariah. Penataan adalah lapisan tambahan untuk mode pembiayaan Islam dengan menggunakan baik melalui atau membayar melalui struktur dan mengubah transaksi sebagai aset yang didukung atau berbasis aset. Selama praktik ini berlanjut, jendela Islam juga perlu mengadopsi praktik terbaik dari bank induk konvensional untuk memastikan bahwa semua strukturnya termasuk dalam kebijakan risiko kredit yang sama baik ritel maupun grosir dan juga disetujui oleh departemen manajemen risiko. Dengan pemikiran ini, standardisasi perlu diatur dalam praktik retail, treasury, SME dan commercial banking dimana semua dokumentasi termasuk, namun tidak terbatas pada, kesepakatan umum, formulir aplikasi, perjanjian utama untuk mode Islam dan masing-masing perjanjian suplemen operasional, persetujuan keagenan, dan lain-lain perlu distandarisasi dengan. Transaksi keuangan terstruktur dan kompleks, termasuk penerbitan pasar modal, kesepakatan klub dan sindikasi, akan selalu meminta bantuan hukum pihak ketiga bagi bank dan juga nasabah. Faktor keberhasilan penting dan penting lainnya adalah alokasi risiko untuk transaksi Islam. Kecuali, penggagas bisnis islami tidak tertanam di dalam segmen bisnis akan selalu ada pertengkaran untuk alokasi risiko bagi pelanggan biasa. Dana Islam seharusnya tidak bereksperimen dengan mendirikan pencetus bisnis Islam independen di luar segmen bisnis. Seperti yang dijelaskan di atas, semua manajer hubungan konvensional, khususnya di segmen wholesale banking, harus memiliki target keuangan Islam berdasarkan aspirasi seluruh bank dan atau perkiraan pertumbuhan perbankan syariah oleh pakar industri.
24.  Hubungan Regulasi
Di wilayah hukum dimana tidak ada peraturan penglihatan atau pedoman, menjadi sangat penting bahwa bank konvensional menetapkan hubungan langsung dengan regulatornya. Kepala jendela Islam, yang berpengalaman dalam menyiapkan inisiatif semacam itu di masa lalu, adalah kuncinya karena akan ada banyak masalah yang mengharuskan regulator untuk memahami dan mendukung secara positif. Seperti yang telah dibahas di bagian sebelumnya, jendela Islam dapat berbentuk apapun, dan bagi kebanyakan pemain konvensional, akan lebih baik jika dipelihara sebagai tim produk inti di mana bisnis dipesan oleh personel terlatih dan bersertifikat di sisi konvensional di bawah buku Islam Karena sebagian besar waktu, di yurisdiksi yang lebih baru, baik regulator maupun lembaga keuangan memiliki pengalaman dan pengalaman terbatas Kurva belajar mungkin terbatas. Oleh karena itu keahlian sebuah tim di bank konvensional dalam mendirikan jendela Islam memainkan peran penting.
25.  Transparansi dan Pengungkapan
Untuk mendapatkan kepercayaan pasar, jendela Islam harus lebih transparan dan memiliki kebijakan pengungkapan yang lebih baik dibandingkan dengan bank-bank Islam arus utama. Dalam hal ini, pendidikan pelanggan adalah salah satu alat utama, dan tidak ada yang lebih baik dari produk dan layanan terdokumentasi dengan jelas namun fitur yang disederhanakan dijelaskan di situs jendela Islam. Ini juga mencakup publikasi fatwa syariah dalam bahasa ganda (bahasa daerah ditambah bahasa Inggris atau bahasa Arab) yang ditandatangani oleh SSB. Ini harus mengungkapkan apa transaksi itu; apa dokumen yang mendasari; dan saat ditinjau, dibahas dan disetujui. Akan lebih baik jika pemenang Islam menyesuaikan format standar sehingga bisa menciptakan kemudahan pemahaman bagi pengguna. Selain fatwa, selalu ada baiknya daftar glosarium istilah yang digunakan oleh para penggemar Islam serta FAQ untuk setiap produk apa pun sesederhana itu.






BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Berbagai kasus di atas membantu menunjukkan bahwa teknologi yang diterapkan dengan baik memberikan competitive advantage kepada sebuah bank. Setiap bank mempunyai akses yang sama atas teknologi yang ada, namun yang mampu memanfaatkannya dengan benar adalah mereka yang berhasil meraciknya ke dalam sebuah konfigurasi yang fungsional dan efisien, yang diimplementasikan dengan seksama, yang mendukung produk dan layanan yang ciamik serta dioperasikan dengan tepat-guna. Membeli teknologi adalah kegiatan yang paling mudah dan tidak memerlukan keahlian tinggi. Namun, semuanya kembali memerlukan perancangan, penerapan teknologi yang baik, Good IT Governance, yang berdasarkan keseuaian target korporasi dari perbankan itu sendiri.
B.     Saran
Kami mengharapkan adanya kritik dan saran untuk menyemurnakan laporan kegiatan observasi dan wawancara kewirausahaan ini. Semoga sedikit dari cerita sukses dari Bapak Totok ini mampu membuka pikiran kita semua untuk mulai berwirausaha.






DAFTAR PUSTAKA

Imamul Arifin, Giana Hadi Wagiana ; penyunting, Ayatullah Khomaeni, Akhbar Wahidin Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasiona, 2009.
Muhammad Syafi’i Antonio, Bank Syariah Dari Teori Ke Praktik, Jakarta : Gema Insani, 2001, Hal. 25.
Nurul Huda dan Muhamad Heykal, Lembaga Keuangan Islam Tinjauan Teoretis Dan Praktis, Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2013, Hal. 26.
Muhammad Syafi’i Antonio, Bank Syariah Dari Teori Ke Praktik, Jakarta : Gema Insani, 2001, Hal. 18 – 19.
Nurul Huda dan Muhamad Heykal, Lembaga Keuangan Islam Tinjauan Teoretis Dan Praktis, Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2013, Hal. 25