Selasa, 10 Oktober 2017

Tugas Review Jurnal (PBS UMSU)




Judul              : ISLAMIC ACCOUNTABILITY FRAMEWORK IN THE ZAKAT FUNDS MANAGEMENT
(KERANGKA AKUNTABILITAS ISLAM DALAM PENGELOLAAN ZAKAT)
Jurnal              : Social and Behavioral Siences
Download       : www.sciencedirect.com
Vol & Hal       : Vol 164 & Hal 508-515
Tahun              : 2014
Penulis            : Ram Al Jaffri Saad, Norazita Marina Abdul Aziz, Noerfaizah Sawandi
Reviewer         : Astri Yanti
Tanggal           : 05 Oktober 2017

Abstrak :
Jurnal dengan judul “Kerangka Akuntabilitas Islam Dalam Pengelolaan Dana Zakat” ini berisi tentang pembahasan tentang akuntabilitas Islam dalam pengelolaan dana zakat. Selain itu jurnal ini mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi dasar terjadinya inefisiensi (pemborosan) dalam distribusi zakat dan tentang kesesuaian dan penerapan kerangka akuntanbilitas Islam dalam pengelolaan dana zakat. Abstrak yang disajikan penulis bersifat teoritis dan konseptual. Secara keseluruhan isi dari topik bahasan yang dibahas dalam jurnal ini,menurut saya selaku pembaca menjadi lebih mudah untuk memahami jurnal ini.
Kata Kunci: Akuntabilitas; Kerangka akuntabilitas Islam; dana zakat; pengelolaan dana zakat

Pengantar :
Didalam paragraf pertama penulis membahas tentang pembayaran zakat merupakan salah satu dari lima pilar prinsip Islam. Secara umum, penyaluran dana zakat dapat membantu pemerintah untuk menghasilkan kegiatan ekonomi melalui peningkatan daya beli individu dan akhirnya membantu pemerintah dan akhirnya membantu mengentaskan kemiskinan. Saya sebagai pembaca sangat setuju dengan pemaparan penulis. Kemudian penulis mengulas tentang pengumpulan dan penyaluran dana zakat di negara penulis yakni Malaysia, penulis menunjukkan melalui bukti empiris bahwa koleksi zakat Malaysia telah meningkat dari tahun ke tahun dan sarana distribusi zakat telah menjadi model bagi negara-negara Muslim lainnya. Didalam paragraf kedua tersebut menurut saya seharusnya penulis lebih mengulas masalah pendistribusian dan penyaluran dana zakat dengan membandingkannya dengan beberapa negara-negara Muslim, sehingga hasil dari perbandingan tersebut bisa menjadi acuan bagi peneliti untuk menambah refrensi.
Selanjutnya, penulis mengungkapkan banyak kekurangan dari lembaga zakat. Menurut peneliti isu yang berkaitan dengan hal ini adalah surplus jutaan ringgit dana zakat yang tidak dibagikan kepada penerimanya. Laporan tentang pengumpulan dan distribusi zakat di Malaysia tahun 2007 sampai 2009 menunjukkan bahwa kinerja penyaluran zakat cukup rendah dibandingkan dengan pengumpulan zakat. Penulis juga melampirkan laporan tentang pengumpulan dan pendistribusian dana zakat yang setiap tahunnya meningkat, akan tetapi, setiap tahun juga penyaluran dana zakat tidak tersalurkan seluruhnya sebanyak dana zakat yang dikumpulkan. Menurut saya, pada bagian pengantar ini seharusnya penulis menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan dana zakat tersebut tidak tersalurkan sepenuhnya, dengan menjelaskan hal tersebut, maka maksud dari penelitian tersebut dapat dipahami lebih mudah. Metode yang digunakan penulis sudah tepat yakni dengan melakukan survei. Akan tetapi, menurut saya penelitian ini juga memerlukan lebih banyak refrensi-refrensi atau literatur yang relevan dengan objek penelitian sebagai penunjang untuk penguat data sekunder.
Alat yang digunakan dalam penelitian ini berupa survei untuk mengkaji informasi sebagai acuan perbandingan guna mencapai tujuan penelitian. Untuk metode analisis, penulis menggunakan metode rata-rata, presentase dan kategori. Menurut saya, sejauh ini bahasa yang digunakan oleh penulis cukup mudah dipahami oleh pembaca.

Landasan Teori :
Didalam bagian landasan teori ini, penulis menjelaskan bahwa zakat juga dikenal sebagai pajak agama Islam. Penulis mengutip refrensi dari Qardawi (1998) menjelaskan bahwa ‘zaka’ berarti belas kasihan, tumbuh, bersih, bagus, dan bangga. Penulis juga memaparkan bahwa individu yang membayar zakat dikatakan bebas dari kebiasaan buruk seperti keserakahan, keegoisan, dan arogan. Jika lihat dari segi ekonomi, pembayaran zakat akan memberi efek yang baik pada beberapa dimensi ekonomi, seperti konsumsi agregat, tabungan, dan investasi, penawaran agregrat tenaga kerja dan modal, pengurangan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi. Menurut saya seharusnya penulis lebih banyak menambahkan refrensi dan menjelaskan lebih banyak tentang penjelasan hakikat zakat, aturan zakat, pembagian zakat, serta orang-orang yang berhak menerima zakat.

Metodologi Penelitian :
Dalam pembahasan ini, penulis melakukan penelitian dengan mengekplorasi gagasan untuk menggabungksn dasar metodologi penelitian Islam dalam membahas isi-isu yang berkaitan dengan zakat, dan cara pendistribusian zakat, dengan menggunakan pemahaman tentang dasar ontologis dan epistomologis di anggap paling sesuai dalam merenungkan posisi Islam karena pembayaran zakat adalah salah satu pilar Islam yang harus dipatuhi oleh seluruh umat Islam.

Pembahasan :
Pada pembagian pembahasan, penulis membagi sub pokok bahasan menjadi dua bagian, yaitu:
 1. Pengelolaan Zakat
Pada pembahasan bagian yang pertama ini penulis menjelaskan bahwa tingkat pengelolaan zakat penting untuk membantu umat Islam melaksanakan pilar ketiga Islam dan menentukan fungsi sarana untuk meringankan kemiskinan. Penulis juga membuktikan bahwa sejumlah studi sebelumnya tentang pengelolaan zakat telah dilaksanakan, secara konseptual dan empiris,dari berbagai sudut. Salah satu aliran penelitian berfokus pada isu perilaku kepatuhan zakat, misalnya, Ram Al Jaffri dkk. (2010) yang melakukan penelitian untuk mengetahui faktor penentu prilaku kepatuhan bisnis zakat. Mereka menemukan faktor-faktor seperti sikap, norma subjektif dan kontrol perilaku yang dirasakan merupakan faktor penting dalam membentuk keputusan pengusaha untuk membayar zakat. Penulis juga mefokuskan penelitiannya pada distribusi zakat. Mereka berpendapat bahwa mekanisme yang lebih proaktif, baik dalam bentuk modal atau peralatan sangat penting untuk membantu penerima meningkatkan taraf hidu mereka. Mereka mengklaim mekanisme distrubusi zakat yang lebih mandiri bisa menjadi solusi yang efektif untuk meningkatkan taraf hidup yang lebih baik bagi penerims zakat. Selain itu, dalam beberapa penelitian sebelumnya yang mengusulkan kolaborasi antara lembaga zakat dengan lembaga keuangan mikro untuk meningkatkan efisiensi penyaluran efisiensi penyaluran zakat. Pada pembahasan bagian pertama ini, menurut saya seharusnya penulis lebih menggambarkan sistem pengelolaan zakat yang lebih konkrit, dan spesifik. Jadi tidak hanya memaparkan teori-teori kutipan dari para pakar, dan penelitian dari para peneliti sebelumnya.
2.   Kerangka Akuntabilitas Syariah dalam Pengelolaan Dana Zakat
Pada pembahasan kedua ini penulis menjelaskan bahwa peran dan tanggung jawab tapi juga untuk menunjukkan bagaimana pertanggungjawabannya dalam memenuhi tugasnya kepada masyarakat, zakat, pemangku kepentingan lainnya dan akhirnya kepada Allah SWT. Penulis berargumen bahwa sistem dan praktik pertanggungjawaban lembaga zakat sangat penting karena sebagiannya menentukan, untuk sebagian besar, siapa, apa, dan bagaimana mereka akan mempertanggungjawabkan dalam hal pendistribusian zakat. Padahal dalam Islam, hak dan kewajiban individu dan organisasi sehubungan dengan orang lain didefenisikan secara jelas oleh agama, dan tidak dipaksakan oleh hukum sekuler yang terkena perubahan, atau tunduk pada pandangan pribadi. Dari sudut pandang Islam, ini dianngap membuat Islam menjadi basis yang lebih kuat dan lebih efektif untuk nilai etika.
Penulis juga menjelaskan bahwa hubungan dengan Allah SWT dapat dihitung melalui kata “hisab”, yang diulang di Al-Qur’an sebanyak lebih dari delapan kali. Kata “hisab” mencerminkan “akun”, yang membawa pengertian universal yang berkaitan dengan kewajiban seseorang untuk mempertanggungjawabkan kepada Allah dan kepada umat manusia lainnya. Sehingga setiap muslim memliki “akun” dengan Allah, dalam “merekam” semua perbuatan baik dan buruk, yang akan berlanjut sampai kematian. Dan bagi Allah, setiap manusia akan menegetahui hisabnya masing pada hari penghakiman. Seperti yang ada di dalam surah Al-Baqarah (2): (284), yang artinya:
“Milik Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Jika kamu menyatakan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu sembunyikan, niscaya Allah memperhitungkannya (tentang perbuatan itu) bagimu. Dia mengampuni siapa yang Dia kehendaki dan mengazab siapa yang Dia kehendaki Allah Mahakuasa atas segala sesuatu”.
Selaku pembaca, menurut saya hasil pembahasan yang disajikan oleh penulis secara konseptual bisa dengan mudah dipahami oleh pembaca, tetapi seharusnya penulis bukan hanya menyinggung tentang akuntansi zakat dalam Islamnya saja, penulis juga perlu menjelaskan perhitungan akuntansi zakat dalam sudut pandang yang berbeda, misalnya dari sistem pembukuannya, agar hasil pembahasannya lebih konkrit.

Kesimpulan :
Pada bagian kesimpulan, penulis membuktikan dan menjelaskan bahwa pertanggungjawaban pengelolaan dana zakat didorong oleh yayasan Islam, yang tidak dapat dipisahkan dari ajaran Islam dan jalurnya. Dan penulis memberi pemahaman kepada pembaca bahwa dalam pendistribusian zakat kerangka akuntabilitas Islam dalam pengelolaan zakat sangat di perlukan agar pada saat pendistribusian zakat, dana zakat dapat didistribusikan secara menyeluruh kepada pihak-pihak yang memang benar-benar pantas menerima danazakat tersebut. Selain itu, juga untuk membantu pihak-pihak terkait dalam mengelola dana zakat secara lebih efektif dan efisien.

Kekuatan Penelitian:
1.  Teori dan model analisis dengan menggunakan survei sebagai metode langsung merupakan metode yang tepat.
2.  Bahasa yang digunakan  oleh penulis mudah dipahami maksud dan tujuannya oleh pembaca. Analisisnya sangat rinci dan mudah dipahami.
Kelemahan Penelitian:
1.  Cenderung terlalu berlebihan dalam memaparkan teori daripada berfokus langsung pada inti jurnal.
2.     Penulis kurang detail dalam menyampaikan hasil penelitian.